Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Punya Dana Besar

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Polisi mengatakan, adanya dana operasional yang cukup besar dari organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, yang dipimpin Abdul Qadir Baraja.

Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Tasikmalaya, Diduga Terindikasi Terorisme

Seperti diketahui, kelompok ini membagi-bagikan selebaran dan ajakan untuk idiologi khilafah. Di Brebes, Jawa Tengah dan Jakarta Timur, diketahui kelompok ini sempat bergerak membagikan selebaran tersebut.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kami jawab. Jadi proses penyelidikannya lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.

Polisi Bakal Lakukan Penyekatan untuk Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menambahkan, proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tak akan berhenti cuma sampai penangkapan Baraja semata. Aliran sumber dana ormas itu bakal diusut penyidik. 

Respons Kompolnas Usai 34 Polisi Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP

"Ke depan kami masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kami akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata dia lagi.

Jadi Tersangka

Usai ditangkap di Lampung, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka. Menurut polisi, Baraja disangkakan dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk UU ITE, karena diduga Baraja menyebarkan hoax yang berpotensi memicu kegaduhan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Kombes Latif: Masyarakat Bekasi Silakan Rayakan Malam Tahun Baru di Bekasi, Tidak Usah ke Jakarta

Jika larangan konvoi dan mobil bak terbuka dilanggar, petugas akan melakukan penindakan untuk meminta putar balik.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024