Tim Gabungan Amankan Buronan Asal Jepang di Lampung

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang berada di Indonesia sudah diamankan di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 sekira jam 22.30 WIB.

Kiprah Grup Musik Mahasiswa Sastra Jepang Unas Menarik Perhatian Stasiun TV Nasional Jepang NHK

"Subjek MT sudah diamankan oleh pihak imigrasi saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 8 Juni 2022.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga upaya penangkapan dilakukan tim gabungan kepolisian dengan imigrasi.

Kapolri di HUT ke-79 TNI: Kami Bersinergi, Saling Melengkapi dalam Tugas Negara

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Photo :
  • dok Polri

"Yang bersangkutan MT diamankan oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah," ujarnya.

KPK di Urutan Terbawah Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Menurut Indikator Politik

Ia menambahkan, buronan Mitsuhiro diamankan setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan. Selanjutnya, Mitsuhiro akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. "Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian," ujarnya.

Diketahui, polisi Jepang menangkap total tiga orang dalam satu keluarga yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dana subsidi COVID-19 untuk usaha kecil yang mengalami keterpurukan pada 30 Mei.

Ketiga orang tersebut ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. Ketiganya mengajukan penerimaan manfaat palsu sejak Juni hingga Agustus 2020.

Dilansir dari asahi.com, polisi Jepang melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena diyakini telah melarikan diri ke luar negeri.

Ketiga tersangka diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak. Kemudian, mereka menjalani prosedur untuk mendapatkan subsidi itu.

Total ada 1.780 permohonan palsu atas nama yang dikumpulkan para tersangka dari seluruh Jepang. Hal itu dilakukan melalui modus seminar ataupun dari para kenalannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya