Penampakan Hakim Itong setelah Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya

Hakim Itong Isnaeni Hidayat (kanan) sesampai di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 7 Juni 2022.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng (Rutan Medaeng), Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 7 Juni 2022. Penahanannya dipindah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul akan digelar perkara suap yang menjerat Itong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam waktu dekat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Zaeroji mengatakan, perlakuan pihak rutan terhadap Itong sama seperti tahanan lainnya. Tidak diistimewakan. “Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Hakim Itong) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” katanya kepada wartawan.

Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan Itong sekira pukul 11.00 WIB. Hakim Itong diantar dan diserahkan oleh Jaksa KPK Yosi A Herlambang dan petugas pengantar tahanan. “Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berdasarkan foto yang diperoleh awak media, Itong tiba di Rutan Medaeng dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, membaluti kemejanya yang berwarna gelap. Bagian bawah wajahnya tertutupi masker berwarna putih. Kacamata nangkring di bagian matanya. Dia menenteng tas kain berwarna putih.

Wahyu mengatakan, sebelum dimasukkan ke sel isolasi, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK terkait kondisi kesehatan Itong. Sehingga bila terjadi gangguan dengan kesehatan Itong bisa langsung ditangani sesuai riwayat medisnya. “Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain Itong, dipindah pula penahanan dua terdakwa perkara yang sama di Surabaya, cuma di lokasi berbeda. Untuk tersangka Hamdan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara untuk tersangka Hendro Kasiono selaku pemberi suap ditahan di Rutan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Perkara tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK pada Rabu, 19 Januari 2022, terhadap Hamdan selaku panitera pengganti dan Hendro Kasiono selaku pemberi suap di area parkir PN Surabaya. Ternyata, duit yang diterima Hamdan berkaitan dengan penanganan perkara yang ditangani Itong. Hari itu juga Itong turut diamankan.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Dalam OTT tersebut, tim mengamankan duit sebesar Rp140 juta. Jumlah itu tanda kesepakatan awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono. “[Uang itu] merupakan tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat merilis perkara itu, Jumat, 22 Januari 2022.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK
Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

KPK menyebut sayembara Rp 8 miliar bagi pihak-pihak yang menemukan buronan KPK Harun Masiku yang disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, jadi dorongan moral bagi mereka

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024