KPK Sita Uang dari Kantor Summarecon Agung

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah PT Summarecon Agung di Jakarta Timur pada Senin, 6 Juni 2022. Saat penggeledahan, ditemukan uang yang diduga bagian suap pengurusan izin di Pemerintah Kota Yogyakarta.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.

Ali Fikri belum bisa memerincik total uang yang ditemukan penyidik. Saat in, kata dia, masih dihitung. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," kata Ali.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

KPK umumkan penetapan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

KPK menetapkan empat tersangka yakni eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana; dan sekretaris pribadi Haryadi Triyanto Budi Yuwono sebagai penerima suap.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Tersangka pemberi suap Vice President Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono. Suap tersebut diduga diberikan demi memuluskan IMB apartemen Royal Kedaton.

KPK memastikan bakal memanggil direksi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Haryadi Suyuti. “Kalau kemudian dibutuhkan keterangannya, ya, siapa pun dari pihak SA (Summarecon Agung) pasti kami panggil,” kata Ali Fikri.

Vice President Real Estate Summarecon Oon Nusihono diduga menyuap Haryadi sebesar US$ 27.258 demi memuluskan IMB apartemen Royal Kedaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Mengenai itu, Ali menegaskan pemanggilan terhadap saksi menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. Oleh sebab itu, KPK berpeluang untuk memeriksa para saksi yang diduga terkait dengan kasus Haryadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya