Jokowi Larang Penjabat Kepala Daerah Berpolitik Praktis

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Presiden Joko Widodo mengumpulkan para penjabat (Pj) kepala daerah di Istana Negara Jakarta pada hari Selasa 7 Juni 2022. Mereka adalah penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan hingga Pilkada Serentak 2024 mendatang.

RK Ungkap Keinginan Bertemu Jokowi Usai Didukung Projo

Ada sebanyak 48 orang Pj kepala daerah yang ikut serta dalam kesempatan itu, 31 diantaranya hadir langsung dan sisanya mengikuti arahan Jokowi melalui virtual.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengungkapkan, berbagai arahan Jokowi dalam pertemuan tersebut. Mulai dari penggunaan APBD yang harus dilakukan dengan baik, penggunaan produk lokal, hingga mengenai Pilkada Serentak 2024 nanti.

Cagub Ahmad Luthfi Pamer Didukung Jokowi dan Prabowo di Debat Perdana Pilkada Jateng 

Mengenai pilkada nanti, kata Bachyuni, Jokowi meminta agar Pj kepala daerah untuk tegak lurus pada aturan yang ada. Pj kepala daerah diminta untuk netral.

"Ya. Kita sebagai penjabat harus tegak lurus, tidak terlibat dalam politik praktis," kata Bachyuni di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa 7 Juni 2022.

Hasil Diskusi dengan Jokowi, Projo Putuskan Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

Menurut Bachyuni, Jokowi menekankan agar kepala daerah tidak terlibat dalam politik praktis apalagi condong ke calon tertentu. "Yang jelas kita harus netral. Tidak boleh terlibat politik praktis," ujarnya.

Selain mengenai netralitas dalam Pilkada Serentak 2024, kata Bachyuni, Jokowi juga memberi arahan dan meminta para Pj kepala daerah menggerakkan prerkonomian di daerah. Selain itu Jokowi berpesan agar Pj kepala daerah mampu memanfaatkan lahan di wilayahnya yang terlantar.

"Tadi Pak Presiden juga ngomong kalau ada lahan terlantar Pj Kepala Daerah segera menanam dengan masyarakat apa saja yang bisa tumbuh, meningkatkan ketahanan pangan," ujarnya.

Momen Jokowi Ngopi Bareng Ahmad Luthfi-Yasin di Solo (Doc: Istimewa)

KPU Persilakan Jokowi Jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Jadi Masyarakat Sipil

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengaku jika mantan pejabat atau penyelenggara boleh melakukan dukungan politik.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024