Polri Masih Dalami Temuan Senjata Api dan Bahan Peledak di Bandung

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri masih mendalami adanya temuan senjata api dan diduga bahan peledak di sebuah rumah yang sedang direnovasi di kawasan Jalan Gang Sa'ad, Asia Afrika Bandung, Jawa Barat.

"Mendalami dulu baik temuan bahan peledak dan temuan senjata api didalami dulu," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa, 7 Juni 2022.

Menurut dia, Tim Polda Jawa Barat melakukan koordinasi atas temuan senjata api dan diduga bahan peledak tersebut dengan Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Photo :

"Nanti apabila dari pendalaman itu ada pengembangan-pengembangan lebih lanjut, akan dikembangkan dan dicari tersangka lain yang terkait," ujarnya.

Sebelumnya, bahan peledak dan paket senjata lengkap dengan amunisi ditemukan di Gang Sa'ad, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung Jawa Barat, pada Senin, 6 Juni 2022 malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, temuan tersebut sedang dilakukan penyelidikan, apakah ada keterkaitan dengan aksi teror. Menurut dia, Tim Gegana sudah mengecek TKP dan temuan sementara sejumlah peluru masih aktif.

"Dan beberapa bahan TNT (trinitrotuluene) ada yang sudah mencair dan satu pucuk senjata api nanti diteliti dan didalami. Pasti senjata tapi jenisnya nanti diteliti lebih lanjut. Sedangkan untuk jumlah amunisi, kita belum hitung tapi agak banyak detail belum dihitung," kata Aswin saat dihubungi wartawan.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Aswin menerangkan, barang bukti itu diambil alih ke Mako Brimob Cikeruh untuk didisposal. "Jadi rencana rumah ini akan direnov saat dibersihkan ternyata ditemukan barang diduga bahan peledak TNT sudah mencair. Kemudian sejumlah peluru tajam dan senjata api memang mau direnov rumahnya," katanya.

Aswin mengapresiasi masyarakat yang langsung melaporkan temuan tersebut. "Masyarakat sangat apresiasi, dan langsung melaporkan ke kami jam 20.30 malam. Ditemukan oleh orang yang akan renov rumah akan bersih ternyata ditemukan barang tersebut," ujarnya.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024