Bupati Nonaktif Palas Mangkir Pemeriksaan Kesehatan, IDI Kecewa

Ilustrasi dokter/tenaga kesehatan.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan kesehatan tahap kedua terhadap Bupati nonaktif Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO) di RSUPH Adam Malik, Kota Medan, Senin, 6 Juni 2022.

BPBD Catat Ada 1.559 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Ali dijadwalkan melakukan rangkaian pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB oleh tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, TSO tidak hadir tanpa ada alasan.

Ketua IDI Sumatera Utara Ramlan Sitompul sangat menyayangkan Ali tidak hadir tanpa ada alasan, sedangkan proses pemeriksaan sudah dipersiapkan sesuai dengan prosedur. Dia mengingatkan bahwa pemeriksaan seperti itu tidak dapat dilaksanakan sembarang waktu karena banyak hal yang harus dipersiapkan dan sejumlah protokol kesehatan yang wajib ditaati.

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

Ali jatuh sakit sejak Mei 2021 danm berdasarkan laporan per 20 Oktober 2021, dia mengalami post stroke iskemia sehingga an membutuhkan fokus pengobatan secara medis.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra
Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Ramlan mengungkapkan, pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan kesehatan yang pertama. Maka hasil kesehatan dapat diperoleh dengan maksimal untuk bisa atau tidak melanjutkan tugasnya sebagai Bupati Palas.

"Jadi beliau datang (pertama), beliau harus ikut protokol prosedur pemeriksaan standar yang kami lakukan, enggak boleh sewaktu-waktu datang, sesuai prinsip kesehatan objektif kita semua," ujarnya.

Ramlan sangat kecewa dengan tidak hadirnya TSO karena petugas sudah menyiapkan segalanya sesuai dengan prosedur untuk pemeriksaan. "Kita kecewa sebenarnya kenapa bapak itu (TSO) tidak datang. Kita sudah siapkan timnya beliau tidak datang, kita harapkan beliau datang untuk selanjutnya," katanya.

Kepala Biro Pemerintahan Sumatera Utara, Zubaidi, juga menyesalkan ketidakhadiran TSO. Pemeriksaan kesehatan sebagai rangkaian prosedur terhadap kepala daerah sedang sakit dan tidak bisa bertugas kembali.

"Kita tidak tahu alasan Pak TSO mengapa tidak hadir. Dari komunikasi kita dengan pihak pengacara beliau, hanya disebutkan beliau (TSO) tidak hadir, tanpa alasan," kata Zubaidi.

Zubaidi akan melaporkan hal ketidakhadiran TSO kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Dia mengingatkan, urgensi pemeriksaan kesehatan TSO untuk memastikan kondisi terkini kesehatan TSO yang selama ini diketahui sakit dan tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai bupati.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang langsung di bawah otorisasi IDI menjadi dasar bagi Edy untuk merekomendasikan soal diberhentikan atau tidaknya TSO dari jabatan bupati. 

"Tentu nanti prosesnya di DPRD Palas, Pak Gubernur hanya membantu mencarikan solusi, karena harus ada kepastian soal jalannya pemerintahan secara defenitif di Palas, jangan sampai kosong," katanya.

Pengangkatan Wakil Bupati Palas sebagai Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu oleh Gubernur Sumatera Utara, menurut Zubaidi, sudah sesuai dengan prosedur. DPRD Palas pun telah menemui Gubernur untuk mengonsultasikan kelanjutan pemerintahan Kabupaten Palas setelah TSO dinyatakan sakit.

TSO lantas menggugat kebijakan Edy Rahmayadi mengangkat Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas kepada Polda Sumatera Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya