Ada Buronan Warga Jepang di RI, Polisi Koordinasi dengan Imigrasi

Ilustrasi buronan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelidiki keberadaan buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47). Pria itu diduga berada di Indonesia.

“NCB (National Central Berau) Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subject ada dalam wilayah hukum Indonesia,” kata Sekretaris NCB Interpol, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 6 Juni 2022.

Interpol (ilustrasi)

Photo :
  • interpol.int

Menurut dia, sejauh ini Mitsuhiro Taniguchi belum terdaftar dalam red notice yang diajukan oleh Interpol. Sehingga, pihak kepolisian Indonesia belum mendapat data lengkap terkait buronan tersebut.

“Sejauh ini subjek belum terdata dalam red notice interpol," ujarnya.

Kasus Penipuan Dana Subsidi COVID-19

Diketahui, polisi Jepang menangkap total tiga orang dalam satu keluarga yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dana subsidi COVID-19 untuk usaha kecil yang mengalami keterpurukan pada 30 Mei.

Ketiga orang tersebut ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. Ketiganya mengajukan penerimaan manfaat palsu sejak Juni hingga Agustus 2020.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Dilansir dari asahi.com, polisi Jepang melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena diyakini telah melarikan diri ke luar negeri.

Ketiga tersangka diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak. Kemudian, mereka menjalani prosedur untuk mendapatkan subsidi itu.

5 Penampilan Artis Liburan ke Luar Negeri, Rasakan Musim Dingin hingga Main Salju

Total ada 1.780 permohonan palsu atas nama yang dikumpulkan para tersangka dari seluruh Jepang. Hal itu dilakukan melalui modus seminar ataupun dari para kenalannya.

PPN Jadi 12 Persen Ditegaskan Tak Bikin Daya Beli Loyo, Ekonom Ungkap Perhitungannya
Ilustrasi/Aksi masyarakat mendukung KPK

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

Harun Masiku diumumkan sebagai tersangka KPK yang buronan sejak Januari 2020.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025