Pemuda Bravo 5 Akan Polisikan Balik Anak Politisi PDIP, Ini Alasannya

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima (PBL) menyampaikan kronologi pemukulan yang terjadi di ruas jalan tol Gatot Subroto yang dilakukan AF dan rekannya FM terhadap Justin Frederick (JF), anak politisi PDIP, Indah Kurnia. Pihaknya akan melapor balik ke Polda Metro Jaya.

Megawati Bakal Nyoblos Pilkada 2024 Bareng Keluarga di Kebagusan Jaksel

Sekretaris Pemuda PBL, Ahmad Zazali menjelaskan, peristiwa pemukulan tersebut diawali oleh Justin yang tidak terima mobilnya disalip oleh AF dan FM.

"JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah (berengsek) ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AF," kata Ahmad Zazali dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Juni 2022. 

Elite PDIP Tantang Prabowo Teken Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang Urgent Turunkan Aja

Lalu, pihak AF dan FM berhenti dan bermaksud menanyakan kepada JF mengapa ia sampai mengacungkan jari tengah ke arah mobilnya. 

"Kendaraan yang ditumpangi AF menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi, dan JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AF terlebih dahulu," ucapnya.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Lanjut Ahmad Zazali, FM selaku rekan AF sontak emosi melihat pemukulan tersebut. Lalu, FM membalaskan pukulan ke wajah JF hingga babak belur. 

"Melihat AF diperlakukan demikian, FM rekan semobil AF spontan membela sehingga terjadi perkelahian," ujarnya. 

Meski demikian, lanjut Ahmad Zazali, pemukulan tersebut tidak ada motif apapun. AF dan JF tidak pernah saling kenal sebelumnya. Pihak AF bersama kuasa hukumnya akan melaporkan balik ke Polda Metro Jaya. 

Ormas PBL tersebut juga mendukung keputusan pihak kepolisian. Mereka berharap dapat melakukan penyelesaian keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara ini. 

Sebelumnya diberitakan, AF dan FM telah ditangkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. FM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah di amankan dua orang, kemudian satu orang sudah di tetapkan tersangka dan di tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengky Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juni 2022. 

Baca juga: Pukuli Anak Politisi PDIP, Pelaku Ternyata Ketua Pemuda Bravo 5

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya