Dapat Izin Lurah, Polisi Larang Festival Fashion Show Waria di Sidrap
- Istimewa
VIVA – Polisi tegaskan melarang acara festival fashion show waria di Sidrap, Sulawesi Selatan. Alasan polisi melarang festival itu lantaran belum mengantongi izin keramaian dan dianggap rawan menimbulkan masalah.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri mengatakan, bahwa pihaknya telah membicarakan penyelenggaraan acara itu dengan camat dan lurah setempat untuk tidak diberi izin jika digelar acara waria.
"Iya sementara kita tangani. Saya sudah sampaikan ke pak Camat dan lurah Kalau acara syukuran dan khatam Al-Qur'an tidak masalah silahkan digelar. Tapi kalau acara waria begini tidak boleh, karena itu rawan," ungkap Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.
Bahri menjelaskan, bahwa pihaknya akan merapatkan lagi dengan Lurah Tanrutedong perihal kehebohan surat izin atau rekomendasi dari Kelurahan Tanrutedong yang mengizinkan untuk penggunaan lapangan Andi Takko.
Kendati begitu, Bahri pun mengaku pihaknya di kepolisian setempat belum memberi izin ataupun keputusan dari terkait izin keramaian untuk acara fashion show waria itu.
"Belum kami baru mau rapatkan besok. Kita belum beri izin apapun karena sementara kita tangani," tegasnya.
Senada dengan, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah yang menegaskan bahwa pihaknya juga belum memberi izin terkait kegiatan tasyakuran dan fashion show waria tersebut.
"Belum ada. Karena sampai saat ini izin keramaian terkait kegiatan fashion show waria belum ada baik dari Polres maupun dari Polsek. Polsek setempat juga pasti tetap koordinasi dengan kami," singkatnya.
Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam qur'an yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel. Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.
"Memang ada suratnya itu, perihal permintaan izin hajatan. Jadi kami rasa semua boleh digelar, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin," ujar Sekda Sidrap Sudirman saat dimintai konfirmasi awak media.
"Terkait surat izin itu kemungkinan Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu," katanya menambahkan.
Baca juga: Waria Cabuli Bocah di Konawe, Modus Imingi Korban Uang Rp500 Ribu