Mengenal Pemuda Bravo 5, Ormas Asuhan Jenderal TNI Fachrul Razi
- Humas Kemenag
VIVA – Sosok pria yang tengah bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang melakukan tindakan penganiayaan kepada Justin Frederick kini mulai terungkap. Dia adalah seorang Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
Fachrul menyebut, tidak setuju atas tindakan yang dilakukan oleh AF karena melakukan kekerasan dan memukul atau main hakim sendiri. Dia juga mendukung sepenuhnya atas tindakan dari pihak kepolisian yang mengusut kasus penganiayaan tersebut. AF, kata Fachrul harus dikenai hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Pemuda Bravo Lima adalah sebuah organisasi kepemudaan yang sudah eksis sejak pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 lalu. Organisasi pemuda ini berada di bawah naungan PBL atau Pejuang Bravo Lima yang diketuai oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Tim Bravo lima hadir saat pilpres 2019 untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Bravo lima ini dimotori oleh beberapa purnawirawan jenderal TNI. Seperti Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy, Letjen TNI (purn) Sumardi, Mayjen TNI (purn) Heriyono Harsoyo, Mayjen TNI (purn) Zainal Abidin, Mayjen TNI (purn) Heriyadi, Brigjen TNI (purn) Paulus Prananto dan mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (purn) Marsetio.
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan tindak penganiayaan oleh seorang pengemudi mobil plat nomor RFH. Korban dipukuli oleh pelaku di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan. Dalam video terlihat pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah.
Sementara satu orang rekannya memakai kemeja batik yang terlihat menyaksikan peristiwa tersebut. Korban pemukulan dalam kejadian tersebut diketahui adalah anak dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan AF, pelaku pemukulan terhadap Justin sebagai tersangka.
Diberitakan VIVA sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari dua pelaku yang diamankan, AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu terduga pelaku lain berinisial FM.