Satu Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi

Personel Basarnas Sulsel mengangkat salah satu jenazah korban KM Ladang Pertiwi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA – Tim Disaster Victim Identifcation (DVI) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengidentifikasi satu orang korban berjenis kelamin perempuan bernama Rahama dalam kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

"Teridentifikasi melalui data primer yaitu gigi geligi dan sidik jari, serta data sekunder yaitu properti," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Juni 2022.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Lanjut Asep, jenazah tersebut berusia sekitar 70-75 tahun dan berasal dari pulau Pamalikang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep.

"Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep," ucapnya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Lalu, dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang sudah teridentifikasi yakni pertama atas nama Sitti Hajrah dan kedua atas nama Asni.

"Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang," tutur Asep.

Sebelumnya diberitakan, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar 10 nautical mill (nm) di perairan selat Malaka.

KM Ladang Pertiwi kecelakaan laut di perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan pada Rabu.

Polisi pun sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.

Baca juga: 15 Penumpang KM Ladang Pertiwi Belum Jelas Nasibnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya