Diduga Minta Uang Perkara, Jaksa Nakal di Kejari Sumenep Dipindahkan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, akan menindak tegas oknum jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep, yakni Kasie Pidum inisial IM dan Kasi Barang Bukti inisial BN. Kedua jaksa nakal tersebut langsung dipindahtugaskan.

Ilustrasi jaksa.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

“Sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep, bersama ini disampaikan bahwa kedua Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Ketut Sumedana, pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca juga: Sudah Dipecat, Kejagung Tegaskan Pinangki Bukan PNS Kejaksaan Lagi

Tindak Tegas

Menurut dia, pemindahan tugas kedua jaksa nakal itu dimaksudkan untuk mempermudah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Sumenep.

“Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela,” kata dia.

Lewat Pledoi, SYL Singgung Kabar 'Hilang' di Eropa Usai Jadi Tersangka Korupsi

Tak Ingin Ada Pihak yang Ganggu Penegakan Hukum

Pimpinan Kejaksaan Agung, kata Ketut, tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat.

Oknum Polisi Cabul di Mataram Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara

Tentu, lanjut dia, apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan.

“Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan,” katanya.

Kombes Ade Safri Blak-Blakan Usut 2 Kasus Firli Bahuri
Sidang Tuntutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Sidang Vonis SYL Digelar 11 Juli 2024

Majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta mengatakan sidang putusan atau vonis terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar pada Kamis, 11 Juli 2024.

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2024