Ridwan Kamil dan Keluarga Dijadwalkan Tiba di Indonesia Hari Ini

Emmeril Khan Mumtadz alias Eril (kanan) dan Ridwan Kamil (kiri)
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Setelah tujuh hari pencarian Emmeril Kahn Mummtadz atau Eril di Sungai Aare, Swiss, juga berakhirnya masa izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Kementerian Dalam Negeri, Ridwan Kamil sekeluarga kembali ke Indonesia hari ini. 

Ridwan Kamil Teken Kontrak Politik dengan Warga Jakut, Begini Janjinya

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar selaku Juru Bicara dari Pemda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, masa izin Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir pada 4 Juni 2022. Gubernur akan kembali bekerja pada Senin, 6 Juni 2022 pekan depan. 

"Beliau (Gubernur) akan beraktivitas dalam pekerjaan mulai hari Senin seperti biasa," kata Wahyu di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat, 3 Juni 2022.

RK: Kita Siap Menang dan Kalah di Pilkada Jakarta

Emmeril Khan Mumtadz

Photo :
  • Instagram @emmerilkahn

Rombongan keluarga Gubernur diperkirakan tiba dalam waktu dekat di Tanah Air. Setelah itu Ridwan Kamil dan istri akan memulai aktivitas dengan pengajian keluarga pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Juni 2022. 

RK Ajak Warga Jakarta Coblos Nomor 1: Tahun Depan Hidup Lebih Mudah

"Insya Allah, Pak Gubernur dan keluarga segera tiba di Bandung untuk kemudian Sabtu dan Minggu akan ada pengajian keluarga," ujarnya. 

Selama dua hari ke depan, Wahyu meminta pengertian dari masyarakat umum, juga media (wartawan) agar memberikan waktu kepada Ridwan Kamil. 

Dalam waktu dekat masyarakat akan mendengar langsung terkait pernyataan Gubernur selama melakukan pencarian putra sulung yang sangat ia cintai. 

"Kami mohon pengertian dari media dan masyarakat umum untuk memberikan waktu kepada Pak Gubernur, sehingga insya Allah pada waktunya akan ada pernyataan langsung yang disampaikan oleh Pak Gubernur," kata Wahyu. 

Selama Gubernur berada di Swiss, roda pemerintahan Pemda Provinsi Jabar tetap berjalan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang didapuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sampai 4 Juni 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya