Polisi Temukan Bukti Mengejutkan pada Mayat Tiga Anak di Solok Selatan

Ilustrasi/Proses autopsi korban penganiayaan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik pada sampel yang diambil dari mayat tiga anak yang meninggal pada Agustus 2021 di Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, ditemukan dugaan penganiayaan dengan ditandai adanya bekas kebiruan di leher para korban.

4 Perbedaan Pneumonia pada Anak dan Dewasa, Siapa yang Paling Berisiko Terpapar?

Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Jumat, 3 Juni 2022, menambahkan selain ditemukan bekas kebiruan di leher ketiga korban, Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat menemukan tujuh tulang dada anak pertama, Daffa Saputra (8 tahun), patah karena diduga bekas injakan.

"Di dada kanan tiga yang patah, dan kiri empat yang patah. Bahkan patahannya ada yang hampir menusuk paru-paru," katanya.

Bukan Susu! 1 dari 4 Balita di Jakarta dan Jawa Barat Konsumsi Kental Manis Setiap Hari, Ini Bahayanya

Yang mengejutkan lagi, katanya, terdapat pembesaran lubang dubur pada dua anak, yakni Muhammad Fadli (6 tahun) dan Muhammad Hafis (2,5 tahun).

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :
Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Bedah autopsi mayat untuk visum forensik dilakukan setelah pihak keluarga setuju pembongkaran kuburan atau ekshumasi para korban pada 15 September 2021 di Permakaman Kaum Jorong Pasa Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat didampingi personel Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan dan disaksikan ayah kandung ketiga korban, Muhammad Jamil.

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum cukupnya alat bukti. Untuk itu, aparat membutuhkan saksi ahli agar kasus ini bisa terungkap.

"Saksi-saksi sudah kita periksa, tapi belum ada yang menuju pada penetapan tersangka. Belajar dari kasus kopi sianida Mirna, kami sudah mendapatkan saksi ahli di Pekanbaru. Unit Kriminal Umum nanti akan berangkat ke Pekanbaru," katanya.

Kasus Dafa Saputra, Muhammad Fadil, dan Muhammad Hafis yang meninggal pada 28 dan 29 Agustus 2021 itu, katanya, menjadi salah satu prioritas tim penyelidik untuk diungkap.

Tiga anak adik kakak di Solok Selatan itu meninggal dunia secara mendadak. Uji sampel terhadap makanan yang dicurigai sebagai penyebab telah dilakukan oleh BBPOM di Padang namun tidak ditemukan bukti zat beracun atau arsen dan sianida. Sampel yang diperiksa di antaranya makanan ringan, kerupuk palembang, dan kerupuk ubi.

Saat dinyatakan meninggal dunia, orang tua ketiga anak sempat menolak jenazah putra-putranya untuk diautopsi. Namun setelah hasil uji sampel negatif, orang tua anak menyetujui untuk diotopsi sehingga makam anak dibongkar. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya