Polri Tegaskan Yellow Notice Tetap Berlaku Hingga Eril Ditemukan
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat NCB Interpol Hubinter, tetap melakukan komunikasi terkait pencarian Emmeril Khan Mumtadz yang belum ditemukan sejak dikabarkan hanyut di Sungai AaRee, Swiss, pada minggu lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pencarian tetap dilakukan meskipun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian Eril, sapaan akrab Emmeril Khan. Ridwan Kamil dan Keluarga telah menyatakan Eril meninggal dunia karena tenggelam terbawa arus di Sungai AaRee, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
"Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 3 Juni 2022.
Menurut dia, yellow notice yang sudah dikeluarkan untuk pencarian orang hilang dalam hal ini Eril, tetap berlaku meski keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas atas meninggal putra sulungnya tersebut.
"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu, berlanjut sampai ketemu," jelas dia.
Ia menambahkan, permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) sebagai pemohon apabila subjek atau Eril sudah ditemukan nantinya.