Di Serang, Siswa Difabel Bebas Masuk SD Negeri
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Bagi calon siswa yang difabel, bisa bebas memilih masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang, Banten. Pemerintah tidak membuat batasan atau kuota tertentu untuk menerima kaum difabel menjadi siswa, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung tiga hari sejak tanggal 13 Juni 2022 mendatang.
"Terkait siswa difabel di sekolah negeri, terkecuali SKh ya, pada dasarnya sekolah negeri akan menerima sepenuhnya siswa disabel untuk belajar," kata Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Serang, Yayan Kosasih, di kantornya, Jumat 3 Juni 2022.
Pola pembelajaran siswa biasa dan difabel untuk SD Negeri, sepenuhnya diserahkan ke guru kelas di setiap sekolah. Namun saat pendaftaran atau PPDB, panitia maupun guru biasanya akan berkonsultasi dulu dengan orangtua murid.
Konsultasi diberikan untuk memberikan pemahaman metode pembelajaran yang akan diberikan sekolah ke siswa. Sehingga kedepannya, saat pembelajaran berjalan, tidak ada lagi kesalah pahaman.
Disisi lain, tidak ada aturan sekolah meminta bantuan guru khusus untuk mengajar siswa difabel di SD Negeri. Sehingga guru kelas juga harus mengajar siswa disabilitas.
"Kalau selama ini memang belum ada (minta bantuan guru khusus difabel), kalau dari kementerian memang tidak ada meminta bantuan. Tapi guru itu yang mengajar, nanti guru berkoordinasi dengan wali muridnya," terangnya.
Meski membuka pintu seluas-luasnya untuk siswa difabel belajar ke SD Negeri, Yayan menerangkan, hingga kini dia belum menemukan adanya siswa difabel yang masuk ke sekolah negeri. Mereka lebih memilih belajar di sekolah khusus.
"Karena kan mereka tenaganya, pengajarnya khusus, kalau di negeri kan guru kelas. Karena memang mereka diajarkan, dididik khusus untuk difabel," jelasnya.