Eks Wali Kota Yogya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Izin Apartemen

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memperkenalkan gelang vaksin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti terlibat kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen. Karena itu, Haryadi diamankan tim lembaga antirasuah tersebut.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

"Betul (suap perizinan soal IMB apartemen),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 3 Juni 2022.

Haryadi bersama sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut. 

Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah

Lembaga superbody itu akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. 

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali Fikri. Diketahui, Haryadi baru merampungkan jabatan Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 kemarin.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024