Eks Wali Kota Yogya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Izin Apartemen
- VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti terlibat kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen. Karena itu, Haryadi diamankan tim lembaga antirasuah tersebut.
"Betul (suap perizinan soal IMB apartemen),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 3 Juni 2022.
Haryadi bersama sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
Lembaga superbody itu akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali Fikri. Diketahui, Haryadi baru merampungkan jabatan Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 kemarin.