Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Haryadi Suyuti Capai Rp10,5 Miliar
- VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, terjaring operasi tangkap tangan alias OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis, 2 Juni 2022. Haryadi ditangkap bersamaan dengan beberapa pihak terkait kasus dugaan suap.
Terakhir Lapor Harta pada 2020
Haryadi Suyuti terakhir melaporkan harta kekayaan atau LHKPN pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Saat itu, total harta kekayaannya mencapai Rp10.551.200.000.
Dari total kekayaan tersebut, ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000. Tanah dan bangunan ini tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
Untuk kendaraan, Haryadi memiliki sembilan kendaraan roda dua dan roda empat yang memiliki total nilai sebesar Rp399.600.000. Sembilan kendaraan ini terdiri dari, motor Piaggio tahun 2011, motor Piaggio tahun 2011, motor Piaggio tahun 2015, mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2012, mobil Ford Fiesta Minibus tahun 2015, motor Honda CB tahun 2011, motor Honda PCX tahun 2017, motor Yamaha N-Max tahun 2017, dan motor Honda Forza tahun 2018.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000. Juga kas dan setara kas sebesar Rp185.000.000.
Kemudian, terdapat harta lainnya yang meiliki nilai Rp 5.750.000 dan utang sebesar Rp 1.183 200.000.
Ditangkap KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan terdapat beberapa pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, salah satunya adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Benar, Kamis hari ini, 2 Juni 2022, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.
Ali tak merincikan siapa saja para pihak yang ikut ditangkap dalam OTT itu. Namun, para penyidik KPK sedang berupaya meminta keterangan dari para terduga pelaku tindak pidana korupsi itu dan akan menyampaikan setiap perkembangan kasusnya.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," katanya.