Profil Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta yang Ditangkap KPK

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memperkenalkan gelang vaksin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Putra pertama dari Zarkowi Soejoeti dan Yayah Maskiyah itu terjerat OTT terkait dugaan kasus suap.

KPK Sita Uang Rp7 Miliar terkait OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dari Keluarga Berada

Gubernur Bengkulu Ditangkap saat Kampanye Terakhir, Pengacara: KPK Sekarang Lebih Kental Politik

Karier kedua orang tuanya cukup bersinar. Ayahnya, Zarkowi, pernah menjadi Rektor IAIN Walisongo Semarang, Sekretaris Jenderal Departemen Agama, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi (1997-1999), Duta Besar RI untuk Republik Arab Suriah, dan Ketua Muhammadiyah Serang tahun 1965-1969, serta Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah Tahun 1996-1997. Sementara ibundanya pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sejak jadi mahasiswa, Haryadi pernah menjadi Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fisipol UGM (1985-1987), anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010), dan Kepala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah (2010).

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Duduki Berbagai Jabatan Penting

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (2007-2011), Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Yogyakarta (2007-2011), Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (2010-2014), Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta (2010-2015), Ketua Umum PERBASI DIY (2011-2015), dan Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013).

Sebelum menjadi pejabat daerah, Haryadi pernah mengemban posisi sebagai Management Trainee PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta (1990-1991). Dia lalu bekerja di PT Finance Corpindo Nusa (Sampoerna Group) Jakarta (1991-2006), menjabat Direktur Coorporate Finance & Government Relation PT Finance Corpindo Nusa, sebagai Anggota Komite Audit PT Indofarma (Persero) Tbk sejak Mei 2003 hingga Agustus 2003.

Di Yogyakarta, Haryadi pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada tahun 2006 hingga 2011. Kemudian pada tahun 2012, dia naik status menjadi Wali Kota Yogyakarta sampai 2016.

Diganti 22 Mei 2022

Haryadi dan wakilnya, Heroe Poerwadi, diganti pada 22 Mei 2022. Masa jabatannya habis dan diganti Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya Sumadi, yang sebelumnya menjabat Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemda DIY.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan pelantikan ini sesuai SK Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Jogja dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.

Kena OTT KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan terdapat beberapa pihak yang ditangkap di sana, salah satunya adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Benar, Kamis hari ini, 2 Juni 2022, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juni 2022.

Ali tak merincikan siapa saja para pihak yang ikut ditangkap dalam OTT itu. Namun, para penyidik KPK sedang berupaya meminta keterangan dari para terduga pelaku tindak pidana korupsi itu dan akan menyampaikan setiap perkembangan kasusnya.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya