Ruang Wali Kota Yogyakarta Disegel KPK

Balai Kota Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Mantan wali kota Yogyakarta periode 2011-2022, Haryadi Suyuti dikabarkan ditangkap KPK. Selain Haryadi, dikabarkan pula ada beberapa pejabat di Pemkot Yogyakarta yang turut diamankan.

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

Pejabat wali kota Yogyakarta Sumadi mengatakan pada sekitar pukul 13.00 WIB ada petugas dari KPK yang datang ke balai kota Yogyakarta. Saat itu petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruangan wali kota Yogyakarta.

"Jadi gini tadi setelah saya rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke balai kota. Setelah dari balai kota saya mulai mau kegiatan jam 13.00 WIB ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya, saya lihat benar," kata Sumadi saat dihubungi Kamis 2 Juni 2022.

"Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota. Setelah itu ya karena saya kooperatif ya monggo silahkan terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," imbuh Sumadi.

Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu apakah ada dokumen yang dibawa dari ruang wali kota Yogyakarta atau tidak. Sumadi menerangkan dirinya usai bertemu dengan petugas KPK.

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

"Saya tidak tahu kan saya tinggal rapat," papar Sumadi.

Terkait apakah Haryadi ditangkap oleh KPK, Sumadi mengaku tidak tahu menahu. Termasuk apakah ada pejabat dari balai kota lainnya yang ditangkap KPK.

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

"Saya nggak tahu. Saya tidak komunikasi," pungkas Sumadi.

Sebagaimana diketahui Haryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai wali kota Yogyakarta sejak 22 Mei 2022. Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik Sumadi menjadi pejabat wali kota Yogyakarta.

Baca juga: Kabar Duka Datang dari Mantan Ketua KPK Abraham Samad

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025