Dua CPNS Pemkot Solo Mundur Usai Lolos Tes, Gibran: Merugikan!

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka murka adanya dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah lolos tes CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Putra sulung Presiden Jokowi itu pun meminta agar tidak usah mendaftar CPNS jika hanya mengejar gaji besar dan cepat kaya.

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Nek pingin (kalau ingin) gaji besar yo ojo dadi (jangan jadi) PNS tho yo. Ra cetho itu (tidak jelas itu), ra mutu (tidak bermutu) itu. Jujur aja jangan kayak gitu lagi, merugikan,” kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis, 2 Juni 2022.

ASN Pemkot Solo apel hari pertama masuk kerja usai lebaran.

Photo :
  • Viva.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)
Terpopuler: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Penyebab Miftah Dipanggil Gus

Menurut dia tindakan yang dilakukan dua orang peserta CPNS yang mengundurkan diri itu tidak hanya menyakiti Pemkot Solo tetapi juga membuat marah Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo. Ia pun meminta jika ingin kaya jangan mendaftar sebagai CPNS tetapi menjadi pengusaha.

“Pak MenPAN juga marah lho, enggak boleh seperti itu. Nek pingin sugih (kalau ingin kaya) jadi pengusaha, rasah daftar nang kene (jangan mendaftar di sini) karena ini tempat untuk pelayanan publik,” tegasnya.

Terpopuler: Rata-rata Gaji di Indonesia Naik sampai Upaya Wujudkan Hunian Layak dan Sejahtera

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Aryatno mengatakan dua CPNS yang mengundurkan diri itu berasal dari tenaga kesehatan.

“Yang mengundurkan diri itu dokter gigi dan psikologi klinis,” sebutnya.

Mereka mengundurkan diri saat pemberkasan atau sebelum dilakukan pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkot Solo. CPNS yang mengundurkan diri itu dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS Pemkot Solo tahun 2021.

“Dia mundurnya pasca pengumunan sebelum pengangkatan Kalau kemarin yang dikatakan BKN kena sanksi itu kalau sudah dapat SK terus mundur, lha itu kena sanksi,” ujar dia.

Dengan mundurnya dua CPNS sebelum pemberkasan, menurut Dwi, pihaknya pun diperbolehkan untuk mencari pengganti. “Makanya saya dapat ganti dua CPNS,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya