6 Fakta di Balik Rompi Biru KPK Penangkal Korupsi

Wakil Ketua KPK Nuru Ghufron memakaikan rompi biru ke Dirut PLN
Sumber :
  • KPK

VIVA – KPK baru saja mengenalkan Rompi biru dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi bersama PT PLN (Persero) di kantor pusat PLN. KPK menyebut rompi biru itu sebagai rompi antikorupsi.

PLN UIP KLT Ubah Hidup Masyarakat Desa Terpencil Melalui Pendidikan

Meski demikian, gagasan terkait rompi biru anti korupsi tersebut ternyata juga menuai banyak kritik dari beberapa pihak.

Apa yang mendasari KPK menerbitkan rompi biru itu? Apa pengaruhnya rompi berwarna biru itu untuk pemberantasan korupsi? Berikut VIVA telah merangkum dari banyak sumber terkait 6 fakta rompi biru anti korupsi yang digagas KPK.

Terpilih Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Punya Harta Rp 9,6 Miliar

1. Rompi biru diibaratkan jas hujan?

Melansir dari laman YouTube KPK RI, wakil ketua KPK Ghufron  mengibaratkan rompi dengan warna biru itu sebagai jas hujan penangkal rompi oranye. Atau sebagai rompi penghalau tindakan korupsi.

Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK

"Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkalnya rompi oranye," tutur Ghufron

2. Pemilihan warna biru

Pilihan warna biru dilatarbelakangi oleh komitmen PLN  ‘Anti Pakai Rompi Orange’ yakni rompi tahanan KPK yang tertangkap basah terlibat dalam tindakan korupsi. Warna yang dianggap kontras dengan warna oranye ini menjadi pilihan guna mewujudkan symbol anti korupsi sesuai cita-cita KPK dan PLN.

3. Pemberian rompi pertama kali

Seperti diberitakan VIVA sebelumnya, Darmawan Prasodjo memandang pemberian rompi tersebut merupakan yang pertama kalinya. Dia berharap, agar rompi tersebut dapat menjadi kekuatan untuk memerangi tindak pidana korupsi di Tanah Air.

"Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi." ungkap Darmawan.

4. Menuai kritik dari Abdillah Toha

Mantan Anggota DPR RI Daerah pemilihan Banten 2, Abdillah Toha menyuarakan kritik lewat akun twitter pribadinya, Toha menilai negeri lain mencegah korupsi dengan cara memperbaiki system pengawasan dan menghukum berat tersangka korupsi, tidak dengan membuat rompi.

Kagum terhadap kreatlivitas KPK. Negeri lain tidak mampu berpikir sejauh itu. Mereka mencegah korupsi dengan memperbaiki sistem pengawasan dan menghukum berat koruptor. Kita dengan membuat rompi baru. Jenius.” Tulis pemilik akun twitter @AT_AbdillahToha, dikutip VIVA Kamis, 2 Juni 2022

5. Sindiran Novel Baswedan

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan juga menunjukkan perhatiannya kepada peluncuran rompi biru itu, ia mengatakan jika rompi itu benar-benar dapat menangkal korupsi, maka KPK harus memproduksi rompi biru dalam jumlah banyak dan tidak perlu repot kerja.

"Wah KPK RI makin cerdas. Produksi rompi yang banyak, enggak perlu repot kerja," ujar Novel satire melalui akun Twitternya @nazaqistsha, dikutip VIVA, Kamis 2 Juni 2022

6. Kritik dari MAKI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia juga turut memberikan kritik terhadap gagasan tersebut. Ketua MAKI Boyamin Saiman memandang bahwa gagasan rompi biru tersebut hanya berupa gimik. Bagi Bonyamin, rakyat butuh kerja nyata, bukan sekadar pencitraan.

"Rompi biru itu tidak perlu, berlebihan, sudah baik kok pura-pura dikasih bungkus baik. Hentikan gimik, narasi, atau ngeles seperti ini," kata Boyamin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya