Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Pencarian Eril di Swiss
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Polri menyatakan bahwa Polisi Kriminal Internasional (Interpol) telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
Hal ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis 02 Juni 2022.
Baca juga: Gas Bumi Akan Dioptimalkan Saat Transisi Energi, Ini Contohnya
Lanjut Dedi, semua anggota negara yang menjadi bagian anggota Interpol sudah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil berdasarkan rilis dari Yellow Notice tersebut.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ucap Dedi.
Menurutnya, dengan perilisan Yellow Notice yang diajukan oleh pihak kepolisian merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi.
Sebagai informasi, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau akrab disapa Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Eril dan pihak keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah. Eril rencananya akan melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus sungai Aaree saat bermain bersama saudari dan temannya.