Dua Kelompok Warga di Kolaka Utara Bentrok, Satu Tewas Dibacok
- VIVA.co.id/Takdir
VIVA - Dua kelompok warga di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, terlibat bentrok menggunakan senjata tajam parang. Menurut informasi, kedua kelompok warga itu bentrok lantaran berselisih paham soal batas tanah kebun.
Satu Kampung
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Husni Abda mengatakan bentrokan kedua warga itu membuat 1 orang berinisial A (60) tewas dibacok dengan parang.
"Benar, bentrokannya warga yang satu kampung tapi mereka berkubu jadi dua kelompok. Dari bentrok itu satu dilaporkan tewas inisial A," kata AKP Husni dalam keterangannya, Rabu, 1 Juni 2022.
Baca juga: Anggota Brimob Bentrok dengan Warga di Ketapang, Satu Kena Tembak
Persoalan Batas Patok Tanah
Husni menjelaskan peristiwa itu terjadi saat kedua kelompok tersebut saling bertikai karena persoalan batas patok tanah pada Selasa, 31 Mei 2022, kemarin. Mereka berdebat perihal patok tanah di sebuah kebun salah satu dari warga.
"Persoalannya itu patok batas tanah di kebun. Mereka debat soal patok tanah di kebun bukan di pemukiman warga," katanya.
Husni menyebut pertikaian itu terdiri dari beberapa orang masing-masing kelompok di lokasi. Sehingga, pertikaian mereka pun berujung satu nyawa melayang lantaran saat bertikai mereka masing-masing memegang senjata tajam jenis parang.
"Saat kami datang bubarkan itu di TKP. Didapati masing-masing kelompok ada beberapa orang, tapi yang benar-benar baku hantam itu 3 lawan 3 dan memegang parang," katanya.
Berlangsung Sekitar 2 Jam
Bentrok kedua kubu warga ini pun berlangsung tidak kurang dari 2 jam. Sekitar pukul 13.00 WITA, kepolisian yang turun tangan di lokasi sudah bisa mengevakuasi para korban inisial A yang tewas karena terkena sabetan parang di bagian dada.
"Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas," katanya.
Hingga kini, kepolisian telah menyelidiki peristiwa tersebut. Para saksi sudah dimintai keterangan. Sementara korban luka-luka masih dilakukan penanganan di Puskesmas.
"Masih kita selidiki, para pelaku yang terlibat pertikaian juga masih dirawat medis. Jadi belum bisa diambil keterangannya," kata AKP Husni.