Kapan Pandemi COVID-19 Jadi Endemi? Ini Penjelasan Menkes Budi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Biro Setpres

VIVA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia. Sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bangkit Usai Dihantam Pandemi, Pendapatan Bisnis KAI Kini Tembus Puluhan Triliun

"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," kata Budi saat memberikan keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 31 Mei 2022.

Budi menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menkes Budi Blak-blakan Indonesia Masih Tertinggal dalam Penyediaan Produk Medis Inovatif

Budi menyebut, Pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," ujarnya.

Kisah Rizky Ridho Jualan Ayam saat Liga Dihentikan Akibat Pandemi: Uang Sisa Rp400 Ribu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Photo :
  • tvOne.

Selain itu, Budi juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," kata Budi.

Selanjutnya, Budi mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah satu kasus.

"Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," ujar Budi.

Di samping itu, Dia menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan. Tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

"Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan, ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau sifatnya global mengambil keputusan itu," jelas Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya