Nahkoda Hingga Kades Diperiksa Tenggelamnya Kapal Ladang Pertiwi

Keterangan Pers Terkait Tenggelamnya Kapal KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

VIVA – Peristiwa tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, akhirnya diusut oleh pihak kepolisian. Dalam melakukan pengusutan tenggelamnya kapal tersebut, pihak Polda Sulawesi Selatan memeriksa 11 saksi.

Dorong Kemajuan Maritim RI, PT BKI Sempurnakan Teknologi Ini

Direktur Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Widoni Fedri, menyebutkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan 11 orang. Diantaranya adalah nakhoda kapal. Hal ini juga dilakukan usai kapal diduga berlayar tanpa izin.

"Iya ada belasan diperiksa. Tapi yang diperiksa untuk saat ini yang masih sempat, dalam artian kondisinya layak untuk kita periksa termasuk nahkodanya," ujar Kombes Widoni Fedri, Selasa 31 Mei 2022.

Maryadi, ABK yang Hilang di Muara Angke Ditemukan Tewas Mengapung

Widoni mengaku belum mau menyebutkan secara detail, saksi yang diperiksa selain nakhoda itu. Widoni hanya menyebut bahwa yang pasti diperiksa yakni anak buah kapal dan kepala desa di Pulau Pamantauang, Pangkep.

"ABK dan kepala desa yang mengetahui itu juga diperiksa," katanya.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Widoni menjelaskan, bahwa pemeriksaan awal KM Ladang Pertiwi disebut berlayar tanpa izin. Sehingga, nakhoda yang berlabuh dari Pelabuhan Paotere juga tanpa sepengetahuan syahbandar.

Hanya saja, Widoni juga mengaku belum mau menyimpulkan adanya kelalaian dari pihak syahbandar. Pihaknya hanya mengambil langkah dengan meminta keterangan lebih lanjut soal kasus itu.

"Pemeriksaan awal memang kapal ini bersandar di situ Pelabuhan Paotere, tapi tidak sepengetahuan dari syahbandar. Jadi ini yang kami mau dalami juga," bebernya.

"Tapi kan paling tidak dari syahbandar ada pengawasan di situ. Tidak mungkin kapal masuk tidak tahu. Itu nanti diambil keterangan lebih lanjut," lanjutnya.

Saat ini, kata Kombes Widoni, pihaknya masih menyelidiki kasus itu dengan mencari cukup bukti penyebab musibah tersebut.

"Masih terus kita kumpulkan bukti dulu. Dan ini sementara masih berlanjut dalam rangka pemeriksaannya kenapa kapal ini bisa layak meninggalkan pelabuhan," jelas Kombes Widoni.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya