KPK Minta ICW Laporkan Dana Bantuan Pesantren Dipotong Oknum Partai

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut adanya oknum partai yang memotong dana bantuan pesantren. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta temuan tersebut dilaporkan.

Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

"ICW bisa menyampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar menjadi atensi untuk memitigasi dan membuat rencana aksi perbaikan mekanismenya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin, 30 Mei 2022.

KPK berharap ICW melaporkan temuan tersebut secara resmi. Laporan ICW juga bisa mengedukasi publik terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hasto PDIP Bakal Kooperatif Jika Dipanggil KPK Lagi Meski Sibuk Progam Doktor

"ICW sebagai organisasi yang fokus dan konsisten pada isu korupsi, juga bisa memberikan edukasi kepada publik. Agar memahami dan menyadari bahaya praktik-praktik korupsi tersebut. Ujungnya, kita bisa bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat yang berbudaya antikorupsi," kata Ali.

KPK juga mempersilahkan ICW untuk melaporkan temuan itu ke penegak hukum lainnya. Seluruh laporan kasus korupsi ke penegak hukum dijamin ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

Jenazah Santriwati Korban Perundungan di Pesantren Dipulangkan ke Rumah

Ali menambahkan, laporan data itu bisa membuat distribusi bantuan pesantren bakal lebih akuntabel dan transparan. Laporan dari ICW juga bisa membuat program serupa bebas dari korupsi ke depannya.

"Sehingga ke depannya, distribusi bantuan itu dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, dan tidak ada unsur korupsi," kata Ali.

Dugaan pemotongan dana ini diungkapkan ICW melalui diskusi umum pada Jumat, 27 Mei 2022. Pesantren yang dananya diduga dipotong masih dinaungi oleh Kementerian Agama. ICW menyebut pemotongan ada di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya