Bongkar Deposit Box Milik Indra Kenz, Polisi Sita Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Penyelidikan kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz masih terus berlanjut. Teranyar, polisi berhasil menyita dua buah sertifikat dan satu flashdisk.

Kementerian ESDM Mau Buka Seleksi Dirjen Gakkum, TNI/Polri Bisa Daftar

Dua sertifikat dan sebuah flashdisk itu ditemukan di dalam deposit box milik Indra Kenz di Bank Central Asia (BCA).

"Setelah dilakukan pembongkaran, ada dua yang diamankan. Pertama, sertifikat atas nama IK (Indra Kenz) dan sertifikat kedua atas nama NK (Nathania Kesuma). Kemudian ada flashdisk," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 30 Mei 2022. 

DPR: Polisi Harus Konsisten Tindak Penjual Pupuk Subsidi Ilegal untuk Dukung Swasembada Pangan

Diketahui jika dua barang yang berada di deposit box tersebut langsung diamakan oleh penyidik. Setelah itu, barang-barang itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.

Indra Kenz mengenakan outfit mewah duduk dipesawat vvip

Photo :
  • vstory
Tenaga Honorer Desa Ditangkap Gegara Kelola Website Pornografi

Akan tetapi, untuk nilai yang berada di deposit box IK masih belum diketahui. Kedua sertifikat itu merupakan sertifikat tanah atas nama IK dan NK yang belum diberi informasi di mana letak tanah tersebut.

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik atau penipuan, perbuatan curang dan TPPU.

Dalam hal ini, Indra dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2, Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dia juga dijerat Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan dengan ancaman penjara 20 tahun.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Kapolri mengucapkan berterima kasih pada anggota Brimob yang sudah berkolaborasi dengan Densus terkait menegakkan hukum kepada kelompok teror.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024