Polisi: Gary Iskak Korban Penyalahgunaan Narkoba, Butuh Direhabilitasi
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Polda Jawa Barat melimpahkan artis Gary Iskak yang terjerat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinisi Jawa Barat untuk dilakukan assesment atau penilaian untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
"Sesuai dengan Undang-undang Narkotika pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Senin 30 Mei 2022.
"Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Gary bersama empat rekannya menjalani assesment BNN pada 25 Mei 2022. Hasil assesment mereka layak mendapatkan rehabilitasi.
"Orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna lama yang kembali (memakai), namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali, sehingga membutuhkan rehabilitasi," ujarnya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jawa Barat meringkus artis Gary Iskak diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Gary langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Gary Iskak saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat mengenakan pakaian warna hijau muda dan berkopiah untuk menjalani pemeriksaan. "Sehat, Alhamdulillah," kata dia singkat pada Selasa 24 Mei 2022.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu menambahkan, mereka diciduk karena kedapatan tengah mengkonsumsi sabu.
"Bahwa tadi malam melakukan penangkapan kita dapatkan ada lima, sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu yakni inisial Gi, Tr, DW, Ar saudari SP," katanya.