Menteri Tjahjo Pastikan CPNS yang Mengundurkan Diri Kena Sanksi Berat

Ribuan peserta mengikuti tes SKD CPNS 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menanggapi perihal sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021. 

Tjahjo mengatakan, bahwa hal ini merugikan negara baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen para pegawai pemerintah tersebut, maupun dari formasi CPNS dan PPPK yang seharusnya terisi menjadi kosong. Dengan demikian hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat. 

Ia meminta kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Photo :
  • Dok. Humas Kementerian PANRB

Supaya kondisi ini tidak terjadi kembali, dia mengatakan, akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan. Baik pada tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, sampai dengan pengangkatan ASN

“Kami dalam tim panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima. Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera dikemudian hari,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin 30 Mei 2022. 

Dalam pengadaan CPNS tegasnya, Pemerintah telah menghitung secara saksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan beserta dengan biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksinya. 

“Dengan biaya itu, Pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan dengan kompetensi sesuai dengan jabatannya. Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” katanya. 

Pahami Arti Kode-kode Penting dalam Pengumuman CPNS 2024

Berdasarkan Pasal 54 PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN. Jika mengundurkan diri diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode satu tahun berikutnya. 

Hal ini juga berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri dimana tercantum dalam Pasal 35 PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. 

PDIP Pelototi Netralitas ASN hingga TNI-Polri di Pilkada Banten

Namun demikian kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan ditetapkan oleh PPK pada saat pengumuman seleksi dengan konsekuensi yang diberikan kepada pelamar. 

Selanjutnya, Menteri Tjahjo menjelaskan apabila formasi yang ditinggalkan oleh pelamar yang mengundurkan diri tidak bisa diisi pada tahun ini. Maka sesuai dengan mekanisme perencanaan dan pengadaan ASN. 

Makna Tanda 'TL' pada Hasil SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Hal tersebut dapat diusulkan kembali dengan mengajukan usulan kebutuhan serta penghitungan analisa jabatan dan beban kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi baik CPNS maupun PPPK pada tahun anggaran berikutnya.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah RI

Presiden RI, Prabowo Subianto, membeberkan bahwa anggaran pendidikan di APBN 2025 menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024