Polda Sulsel Siapkan DVI untuk Identifikasi Korban KM Ladang Pertiwi
- ANTARA/Darwin Fatir
VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyiapkan tim forensik dengan mendirikan posko Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi jika ada korban kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi 2 ditemukan, baik dalam keadaan selamat maupun meninggal dunia.
"Kami antisipasi siapkan tim DVI Polda Sulawesi Selatan. Tindak lanjutnya, kami buka posko di Pelabuhan Paotere," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Yusuf M, di pelabuhan setempat, Makassar, Minggu, 29 Mei 2022.
Ia menjelaskan, tugas DVI untuk mengidentifikasi para korban dan memudahkan pemeriksaan apabila ditemukan korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tersebut.
"Tugas kami antara lain untuk mengimbau masyarakat yang ada keluarganya, yang merasa kehilangan dan sampai sekarang belum kembali, segera melapor ke posko DVI di Pelabuhan Paotere ini," katanya pula.
Selain itu, tugas tim DVI dalam menunjang identifikasi, kata dia, membutuhkan data antemortem dari pihak keluarga. Data tersebut, misalnya, membawa identitas KTP, ijazah yang ada sidik jari, termasuk data medis yang bersangkutan, seperti pernah berobat gigi.
Data itu dibutuhkan sebagai data antemortem dari pihak keluarga.
"Dalam hal ini, kami perlukan data itu untuk melakukan rekonsiliasi bila ada korban yang meninggal. Itu tindakan pertama. Tim DVI terdiri dari 26 personel dengan pembagian tim antemortem, tim postmortem, dan tim rekonsiliasi," kata Yusuf.
Saat ditanyakan apakah DVI akan menyiapkan kantong jenazah bagi para korban yang ditemukan meninggal dunia, Yusuf mengatakan, pihaknya selalu menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan musibah ini.
"Kemungkinan terjelek kalau misal ada korban (meninggal), postmortem siapkan; termasuk kantong jenazah dan tempat identifikasi, kami siapkan di Instalasi Forensik Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara, kami siap di sana," katanya pula.
Sedangkan untuk antemortem, data korban saat yang bersangkutan masih hidup, mesti disiapkan, itu berarti didapatkan data dari pihak keluarga. Sedangkan postmortem adalah pemeriksaan jenazah atau jasad yang sudah ditemukan untuk dicocokkan dengan data antemortem.
"Tapi, semoga selamat semua. Kalau, misalnya, ada, hari kedua, ketiga, dan itu data postmortem yang kami lakukan itu diidentifikasi. Hasil identifikasi data antemortem dan postmortem, kami lakukan rekonsiliasi, kami cek, bisa berdasarkan data gigi, dan sidik jari," ujarnya.
Setelah semua dirampungkan pemeriksaan dan teridentifikasi, mak diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk data antemortem belum diterima tim DVI Polda Sulawesi Selatan.
"Sejauh ini belum ada (data antemortem). Makanya, kami sosialisasi ke keluarga yang ada laporan naik kapal dan belum kembali. Nah ini, kami perlukan juga data properti dan data rekonsiliasi," katanya pula.
KM Ladang Pertiwi 2 yang mengangkut bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, pada Rabu, 25 Mei. Kapal itu hendak menuju ke beberapa pulau yaitu Pulau Pamantauang, Pulau Masalima, Pulau Salirian, dan Pulau Pamalikan.
Kapal tersebut dikabarkan tenggelam pada Kamis dini hari WITA di Selat Makassar, dan baru diketahui dari informasi pada Jumat. (ant)