NU Jatim Kritik TNI-Polri Pj Kepala Daerah: Melawan Semangat Reformasi

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengkritik kebijakan pemerintah yang menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah dari kalangan TNI-Polri. NU Jatim menilai keputusan itu merupakan kemunduran karena bertentangan dengan semangat reformasi.

Harlah ke-102 NU, Presidium PO dan MLB NU Soroti Anomali dalam Kinerja & Kebijakan

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam menjelaskan, ada tiga poin sikap NU Jatim soal itu. 

“Pertama, kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj kepala daerah karena berlawanan dengan semangat reformasi,” paparnya dalam keterangan tertulis diterima pada Minggu, 29 Mei 2022.

NU Koreksi Ketua DPD soal Usulan Zakat Bisa untuk Biayai Program Makan Bergizi

Baca juga: Izin Jokowi Soal Bebas Masker Mulai Dimanfaatkan Warga Bali

“Kedua, pemerintah jangan memanfaatkan kewenanganya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur dan tidak berlawann dengan nilai-nilai demokrasi yang indeksnya semakin menurun,” tambah Gus Salam.

Tangani Sampah, NU Gandeng Power Pro Bentuk Pusat Komunitas Tangguh dan Kewirausahaan Sosial

Ketiga, PWNU Jatim mengajak semua elemen masyarakat sipil, ormas dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan peduli dengan jalannya reformasi dan demokrasi serta tidak takut untuk kritis dan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah.

Menurut Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, itu, kebijakan tersebut bisa dibilang suatu kemunduran karena di antara tuntutan reformasi yang disuarakan 24 tahun lalu adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, juga tuntuan dihapuskan Dwifungsi TNI-Polri (dulu ABRI).

Karena itu, kata Gus Salam, kebijakan penunjukan TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah merupakan preseden buruk karena berpotensi membangkitkan Dwifungi TNI-Polri. 

“NU sebagai bagian elemen civil society mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif bertugas berlawanan dengan semangat reformasi,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian melantik 5 Pj Gubernur

Photo :
  • Youtube Kemendagri

Seperti diketahui, sejumlah kursi kepala daerah mulai ditinggalkan pejabat definitifnya. Kursi-kursi itu sementara diisi oleh penjabat (pj) yang menggantikan pejabat definitif. Terdapat 272 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya jelang 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun ini, dan sisanya pada 2023. Karena pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar serentak 2024, ditunjuk penjabat gubernur atau bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.

Ada beberapa pemerintah daerah yang kini sudah diisi dari kalangan TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Di antaranya Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Selain itu, juga Paulus Waterpauw, jenderal bintang tiga dari Polri yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya