Mendagri Lantik 5 Penjabat Kepala Daerah dan 1 Wakil Bupati di Papua

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua. 

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Mereka yang dilantik tersebut Pj. Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj. Bupati Mappi Michael Gomar, Pj. Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj. Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Pj. Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra. 

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat, 27 Mei 2022.

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Tito menjelaskan, para Pj. kepala daerah tersebut dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. pemilihan Pj. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan DPR

Photo :
  • Antara/Galih Pradipta
Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Hak ini, menurut Tito, merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj.

“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Mei 2022.

Begitu pula dengan pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur, yang kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri. 

Tito menuturkan, pelantikan tersebut seyogianya dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur. Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.

“Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya, dan sesuai dengan UU, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya), maka sesuai aturan UU, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,” kata Tito.

Mantan Kapori itu berharap, kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

Tito mengatakan tak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan.

 


 

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Mendagri Tito Karnavian

Kementerian Ekraf dan Kemendagri Bentuk Tim Kecil untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif di Daerah

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas ekonomi kreatif di daerah. Adapun, pertemuan dilakukan d

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024