TNI Jabat Pj Kepala Daerah, Jenderal Andika: Aturan Sedang Dipelajari

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di UGM, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara tentang penempatan perwira TNI sebagai pejabat (Pj) kepala daerah. Andika mengatakan penunjukan perwira TNI sebagai Pj merupakan keputusan dari pemerintah.

Penerbang Tempur yang Kini Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Kolonel Anton Raih 2 Trofi Penghargaan Sesko TNI

Jenderal bintang empat ini mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian tentang aturan tersebut. Kajian dilakukan oleh tim hukum dari TNI.

"Itu kan keputusan pemerintah. Saya sendiri nanti akan melihat (aturannya). Aturannya sedang kami pelajari. Tim hukum dari TNI sedang mempelajarinya," kata Andika di UGM, Rabu 25 Mei 2022.

Sambut Hari Armada RI 2024, Lanal Tegal Gandeng Masyarakat Bersih-bersih Laut

Andika menjabarkan bahwa penugasan seorang TNI di dalam sebuah jabatan haruslah memenuhi legalitas dan sesuai aturan yang ada.

"Penugasan ini juga tetap nantinya memenuhi legalitas tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan pada salah satu perwira kami," tegas Andika.

Aksi Spektakuler Pilot Hercules C-130 TNI AU Isi Bahan Bakar Pesawat Tempur Hawk 200 di Atas Langit Nusantara

Meskipun akan melakukan kajian hukum terkait penugasan TNI aktif menjadi Pj, Andika menyebut penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan dari pemerintah.

"Tapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, kami siap mendukung walaupun kami juga akan mengikuti aturannya," urai Andika.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menilai bahwa penunjukkan perwira TNI menjadi Pj kepala daerah dibenarkan menurut aturan undang-undang maupun putusan Mahkamah Konstitusi.

"Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah, itu oleh undang-undang, peraturan pemerintah, maupun oleh vonis MK (Mahkamah Konstitusi) itu dibenarkan," kata Mahfud dalam tayangan video yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui kontroversi tentang perwira TNI menjadi Pj kepala daerah ini muncul usai penunjukkan Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Brigjen Andi Chandra diketahui hingga saat ini masih berstatus sebagai perwira TNI aktif. Sebelumnya Brigjen Andi Chandra menjabat sebagai Kepala BIN Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya