Tim Bentukan Mahfud MD Diminta Selesaikan Kasus Mafia Tanah Cakung

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD soal mafia tanah disambut baik. Tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk mengatasi mafia tanah dinilai merupakan langkah positif pemerintah dalam melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

Sowan Perdana, Menag Nasaruddin Minta Nasihat dan Restu ke MUI

"Perintah Presiden ke Pak Menkopolhukam merupakan suatu harapan bagi rakyat Indonesia yang telah menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan keadilan," ujar Ketua Gerakan Rakyat Anti Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Dirinya berharap Menkopolhukam merealisasikan langkah konkret dalam menjalankan amanat presiden. Semisal mengungkap para pengusaha dan oknum pejabat pemerintahan khususnya dibidang pertanahan yang terlibat. Sebab, dia merasa permasalahan mafia tanah masih saja terjadi dewasa ini.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Kami menunggu aksi Pak Mahfud untuk menindak oknum pengusaha, pejabat dari atas hingga bawah jika ada yang bermain harus ditindak. Karna mafia tanah bisa bermain dengan para pejabat pejabat di lingkungan pertanahan," katanya.

Dimas mencontohkan seperti kasus mafia tanah Cakung dapat diselesaikan. Sebab, kasus itu diduga penuh rekayasa dan intervensi oknum pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil. Dimas meminta Menkopolhukam untuk berhati-hati dalam menyelesaikan konflik mafia tanah Cakung.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

"Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka. Semua bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami kirimkan melalui surat ke presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P, selain itu kami juga sudah laporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan isi pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari ini. 

Salah satunya, menurut Mahfud, yakni mengenai masalah pertanahan. "Tadi ini membahas masalah pertanahan ya. Kan banyak mafia tanah dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu," kata Mahfud, Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Mahfud, Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.

Sebagai informasi, BPN Jakarta Timur mengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim yang menegaskan kepemilikan tanah Harto Khusumo selaku penggugat. 

BPN dalam kasus yang sama, melakukan banding bersama PT. Salve Veritate terhadap putusan pengadilan tersebut. Sedangkan, Pimpinan PT Salve Veritate, Benny Simon Tabalajun dan rekannya Achmad Djufri telah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan akta autentik tanah di Polda Metro Jaya. Bahkan, Djufri sudah diproses di PN Jakarta Timur dan Benny Tabalujan masih DPO.

Baca juga: Mahfud MD Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian Atasi Mafia Tanah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya