Polemik 2 Pj Bupati Gagal Dilantik Gubernur Sultra, Pemprov Jelaskan
- VIVA/Supriadi Maud
VIVA – Polemik pelantikan dua Pj Bupati di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) dijelaskan oleh pihak Gubernur Sultra M Ali Mazi.
Gubernur Ali melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra Ridwan Badala mengatakan bahwa Gubernur tidak menghadap ke Kemendagri terkait penundaan pelantikan 2 Pj bupati.Â
"Jadi kami pertegas bapak tidak dipanggil-panggil. Ini murni konsultasi dan ini inisiatif bapak Gubernur karena rumah kita Pemprov di Kemendagri," ujar Ridwan dalam keterangannya pada Selasa 24 Mei 2022.
Ridwan menjelaskan bahwa terkait tudingan gubernur sudah bikin gaduh karena menunda pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan itu tak benar melainkan disebut murni karena penundaan dari Kemendagri.
"Jadi agar tidak membuat gaduh kami kembali menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara tidak bermaksud melakukan pembatalan terhadap surat keputusan Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan tetapi menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj bupati dengan tidak mempertimbangkan usulan Gubernur," kata dia.
Adapun yang mengisi kekosongan jabatan itu kata Ridwan, nantinya kepala daerah pada dua kabupaten yakni Muna Barat dan Buton Selatan akan diisi oleh sekretaris daerah masing-masing.
"Pemprov Sultra telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang menunjuk Sekretaris Daerah masing- masing kabupaten menjadi Pelaksana harian (Plh) bupati sejak tanggal 22 Mei 2022," katanya.
Sementara untuk masa jabatan Plh Bupati akan berlangsung selama seminggu dan jika belum ada pelantikan akan dilakukan perpanjangan kembali selama seminggu kemudian.
"Jadi sehubungan dengan ini, pak Gubernur sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri demi percepatan penyelesaian persoalan penunjukan Pj bupati pada dua kabupaten tersebut," kata Ridwan lagi.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Sultra M Ali Mazi bertolak ke Jakarta untuk menghadap ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keberangkatannya bertujuan untuk mengkosultasikan terkait 2 Pj bupati usulannya yang disebut tidak sesuai dengan pilihan Kemendagri.
"Jadi Bapak Gubernur menghadap Kemendagri mempertanyakan perihal ini. Nanti kalau sudah konsultasi dengan Kemendagri baru bapak Gubernur ambil tindakan seperti apa," ungkap Ridwan Badala sebelumnya.
Namun Ridwan menjelaskan bahwa Gubernur Ali bertolak ke Jakarta bukan hanya dalam rangka pemanggilan Kemendagri namun juga karena memiliki agenda dengan Presiden RI Joko Widodo bersama kepala daerah lainnya.
"Jadi selain konsultasi pak Gubernur juga dipanggil Presiden dalam rangka kegiatan dengan beberapa Gubernur di Jakarta. Jadi kami lagi tegaskan ini bukan pemanggilan Kemendagri, tidak ada pemanggilan Gubernur di Kemendagri," ungkapnya.