Anggota DPR Protes Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng

Menko Marves, Luhut Pandjaitan.
Sumber :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

VIVA - Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus, menyebut penunjukkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi masalah minyak goreng dianggap tidak tepat. Deddy menduga bakal menimbulkan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung.

Menko Luhut meninjau proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Photo :
  • Kemenko Marves

Dekat dengan Figur yang Bermasalah Hukum

Politikus PDIP itu mengatakan Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng yang sedang diusut oleh Kejagung.

"Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca juga: Luhut Ditugaskan Jokowi Ikut Urus Masalah Minyak Goreng

Terlalu Banyak Mengambil Alih Pekerjaan

Selain itu, kata Deddy, Luhut juga sudah terlalu banyak mengambil alih pekerjaan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujarnya.

Jadi Buah Bibir

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

Menurut Deddy, dalam waktu dekat akan ada isu yang bergulir kalau Luhut dengan para pemain sawit dan akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi, ujarnya. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” kata Deddy.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Deddy menambahkan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan undang-undang yang sudah ada.

"Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat. Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan penugasan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk ikut membantu dan menyelesaikan masalah pendistribusian minyak goreng.

Bahkan, Luhut sendiri telah mengaku bahwa penugasan ini sudah disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi kepadanya sejak beberapa hari lalu.

"Sekarang saya menangani juga masalah minyak goreng, perintah presiden. Kita sudah ketemu bentuknya. Mudah-mudahan ini akan bisa terselesaikan dengan cepat," kata Luhut dalam telekonferensi di laman YouTube Gamki Balikpapan, dikutip Selasa, 24 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya