Ekspor Dibuka Lagi, Puan Minta Awasi Harga Minyak Goreng Dalam Negeri

Ketua DPR RI Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran. Pasalnya, menurut dia harga terkini masih jauh dari HET yang ditentukan pemerintah. 

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

Hal itu disampaikan Puan, menyusul pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” terang Puan dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa, 24 Mei 2022.

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Berdasarkan informasi yang dirinya terima, per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut seiring dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran bertambah. Namun hingga Senin kemarin, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp18.000 hingga Rp19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp45.000 hingga Rp52.000.

Lebih lanjut, Puan menyebut penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP itu meminta langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah berupaya menggandeng seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah. Termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng. 
Kemudian, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit tidak terabaikan. Sehingga, stabilitas harga pangan tetap terjaga.

“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” kata Puan.

Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Menko PMK periode 2014-2019 tersebut, mendorong pemerintah melakukan sosialisasi sekaligus operasi pasar secara konsisten. Hal ini penting guna mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng, seperti yang pernah terjadi sebelumnya yang berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Puan juga meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurutnya, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya. 

“Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya, masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya