Mahfud MD Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian Atasi Mafia Tanah
- Dok Humas Pemda DIY
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan isi pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari ini.
Salah satunya, menurut Mahfud, yakni mengenai masalah pertanahan. "Tadi ini membahas masalah pertanahan ya. Kan banyak mafia tanah dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu," kata Mahfud, Senin, 23 Mei 2022.
Menurut Mahfud, Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.
"Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," ujarnya.
Menurut Mahfud, Jokowi telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mafia tanah ini. Pemerintah harus membela apa yang menjadi hak rakyat.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujarnya.
Mahfud menambahkan, "Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti."