Tak Disembunyikan, Ferrari Indra Kenz Disimpan di Bengkel Ayah Vanessa

Mobil Ferrari milik Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Unit 5 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan mobil Ferrari California yang disita memang dipakai Indra Kesuma alias Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara. 

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Saat itu, mobilnya disimpan di bengkel tersangka Rudiyanto Pei, yang juga merupakan ayah Vanessa Khong. Tidak disimpan di rumah milik Indra Kenz.

"Itu dibawa sama IK dan dipergunakan oleh IK di Medan, dan pada saat dilakukan penyitaan mobil tersebut ada di bengkel milik tersangka RP di Medan," kata Karta saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 23 Mei 2022.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mobil Ferrari milik Indra Kenz disita Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Farhan

Lebih lanjut dijelaskannya, mobil Ferrari itu disimpan di bengkel ketika Indra Kenz belum ditangkap penyidik. Memang, kata dia, mobil hendak diservis di bengkel tersebut. Mengingat rumahnya juga belum diisi.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

"Karena memang kalau di rumahnya dia enggak masuk, lokasinya masih kosong yang rumah mewahnya masih kosong. Akhirnya ditaruh di bengkel, kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel karena itu memang untuk transportasi di Medan," jelas dia.

Dengan begitu, Karta menegaskan tidak ada niat Indra Kenz menyembunyikan mobil mewahnya itu di bengkel milik ayah dari pacarnya, Vanessa Khong. Sebab, Indra Kenz menyimpan mobilnya di bengkel sebelum dilakukan penangkapan.

"Enggak ada penyembunyian, karena itu disimpan saat Indra Kenz sebelum kita tangkap. Lagi diservice ditaruh di situ enggak ada tempat, makanya waktu kita sita enggak ada cuma adanya di bengkel RP. RP waktu itu masih saksi juga," jelasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Lalu, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Kini, para tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya