La Nyalla Ingatkan Warga yang Hendak Demo 21 Mei Waspadai Provokator

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Sumber :

VIVA - Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, mengatakan aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam rangka memperingati hari reformasi pada Sabtu, 21 Mei 2022, merupakan hak warga yang dijamin konstitusi.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Massa Aksi Demo 11 April Depan DPR Ricuh

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sukses di Tangsel, Airin-Ade Akan Perkuat Reformasi Birokrasi dan Digitalitasi Pemprov Banten

“Siapa pun warga negara, apakah mahasiswa atau buruh punya hak untuk menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Unjuk rasa itu hanya cara atau saluran yang digunakan. Esensinya harus dipandang sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” kata La Nyalla saat dihubungi wartawan pada Jumat, 20 Mei 2022.

Bahkan, La Nyalla sudah ingatkan aparat kepolisian untuk tidak represif terhadap aksi-aksi penyampaian pendapat. Apalagi, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa ini.

FPI Gelar Aksi Reuni 411 Hari Ini, Bakal Geruduk Istana Negara

“Terpenting, tidak merusak fasilitas publik dan tidak merusak obyek-obyek vital yang memang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Demo 21 Mei, Gerindra Sebut Rakyat Makin Cerdas

Aksi Perusakan Terjadi karena Banyak Faktor

Tetapi terus terang, La Nyalla melihat aksi-aksi perusakan tersebut kerap terjadi di lapangan akibat banyak faktor. Salah satunya, akibat saluran penyampaian pendapat tersebut dibuntu sehingga aksi menjadi menjalar dan melebar kemana-mana.

“Kemudian, ada provokasi dari kelompok yang tidak dikenal, atau di luar peserta aksi. Ini yang harus diwaspadai. Ini sebenarnya model atau pola-pola lama,” kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.

“Himbauanya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedi.

Massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat terbentang spanduk yang mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat. Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kalau DPR hanya formalitas, jangan pernah disalahkan apabila rakyat tumpah ke jalan tol, jangan salahkan ketika rakyat mematikan roda ekonomi. Apabila DPR tidak serius, kita ingatkan agar hati-hati," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Menhan Sjafrie: Sistem Pertahanan Negara Kita Sudah Tertinggal 22 Tahun

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan akan melakukan reformasi birokrasi pertahanan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024