Pekan Depan, DPR Panggil Mendag Terkait HET Minyak Goreng
- Antara/HO-Kemendag
VIVA – Komisi VI DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk membahas soal harga eceran (HET) minyak goreng, sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah.
Lutfi akan diminta penjelasannya dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa, 24 Mei 2022 nanti.
"Akan memanggil menteri perdagangan direncanakan tanggal 24, hari Selasa, rencana jam 2 siang. Mudah-mudahan selasa siang masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan pertama Rp14.000 HET ini benar-benar terwujud," kata Anggota Komisi VI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022.
Baca juga: Mendag Klaim Pasokan Minyak Goreng Nasional Meningkat 108 persen
Politikus Gerindra ini tidak memungkiri, persoalan minyak goreng belum bisa terselesaikan secara tuntas.
Padahal, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari Permendag Nomor 6 tabun 2022, Permendag 11 tahun 2022 dan juga Permenperin Nomor 8 tahun 2022 soal bagaimana minyak goreng curah ditetapkan dengan HET Rp14.000.
"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," kata Andre.
Andre mengungkapkan, permasalahan kebijakan tersebug tidak maksimal dan tidak efektif. Bahkan cenderung lebih sedikit minyak goreng yang tersedia dibandingkan kebijakan MPO dan DMO sebelumnya.
"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5 juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6 tahun 2022," imbuhnya.