Miss Global Estonia yang Hina Polisi Sudah Minggat dari Bali

WNA yang menghina polisi di Bali.
Sumber :
  • Instagram lerusi_k

VIVA – Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang diketahui merupakan Miss Global Estonia 2022 berhasil meninggalkan Indonesia sebelum diamankan polisi Bali. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Naptupulu, bule tersebut ternyata telah meninggalkan Bali sejak  Selasa, 17 Mei 2022.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Perempuan bernama Valeria Vasilieva tersebut diketahui pergi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA. 

Valeria sebelumnya viral lantaran menggunggah video yang menyebutkan polisi Bali korupsi. WNA Estonia itu mengaku diberhentikan dijalan untuk diperiksa dokumennya hingga dikuras uangnya.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu,kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali," kata Anggiat kepada wartawan, Jumat, 20 Mei 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Naptupulu

Photo :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari
Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Bule berambut pirang tersebut diketahui pertama kali ke Bali pada tanggal 25 April 2022 menggunakan visa kunjungan. Belum sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Valeria justru telah meninggalkan Bali saat diperiksa data perlintasannya oleh pihak Imigrasi.

"Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait, jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kakanwil menerangkan.

Sementara itu, pihak Dit Reskrimsus Polda Bali mengaku tengah memburu bule dalam video tersebut. Penyelidikan yang dipimpin Kasubdit V Cyber Crime, Nanang Prihasmoko nampaknya membuahkan hasil.

Hingga kini, lokasi penilangan yang dikatakan WNA Estonia tersebut bahkan tak diketahui polisi, begitu pula kebenaran atas ucapannya dalam rekaman.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024