M Kece Mangaku Sudah Pindah Agama Kristen
- tvonenews.com
VIVA – Terdakwa kasus penistaan agama Mohamad Kosman alias M Kece atau M Kace mengakui sudah pindah keyakinan dari agama Islam kini menganut agama Kristen Protestan.
Hal itu disampaikan M Kece saat bersaksi untuk Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Mei 2022. Napoleon didakwa kasus penganiayaan dan pelumuran tinja kepada M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Diawal memberikan keterangannya kepada majelis hakim, M Kece mengatakan dirinya telah berpindah agama, dari Islam ke Kristen Protestan.
"Awalnya Islam, sekarang sudah pindah ke Kristen Protestan," ujarnya.
Dalam sidang sebelumya, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap M Kace di Rutan Bareskrim.
Selain menganiaya, Irjen Napoleon juga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia, bahkan hingga dimasukan di dalam Mulut M.Kece.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky
Dalam kasus ini pihak JPU Mendakawa Irjenpol Napoleon dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.