Satu Tersangka Teroris Kelompok MIT Serahkan Diri ke Polisi
- ANTARA/Basri Marzuki
VIVA - Satu orang tersangka teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Muh Rizki Wahyudi atau MRW (22), menyerahkan diri kepada Tim Densus 88 Antiteror Polri. Sementara, 24 orang tersangka kelompok teroris ini telah ditangkap terlebih dulu pada Sabtu, 14 Mei 2022.
“Iya benar menyerahkan diri kemarin Rabu, 18 Mei 2202, pukul 09.30 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri pada Kamis, 19 Mei 2022.
Lakukan Idad Sebanyak Dua Kali
Ia mengatakan tersangka Nuh menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut dia, tersangka telah melakukan idad sebanyak dua kali dan baiat kepada amir Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS).
“Tersangka bergabung dalam group sahabat dan hidup penuh berita yang dibuat oleh LRR,” kata dia.
Baca juga: Puluhan Warga Sulteng yang Ditangkap Densus 88 Sudah Melakukan Idad
Sebelumnya, Densus menangkap 24 tersangka jaringan MIT Poso dan ISIS. Ke-24 orang itu ditangkap di tiga wilayah berbeda. Yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, satu orang di Bekasi dan satu orang di Kalimantan Timur.
Ke-24 tersangka itu berinisial MIR, BSD, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, H, AWS, DRM, TI, AME, MR, EA, DM, S, RK, LY, RK, ISR, MAM, K, dan FS. Setelah ditangkap, Denus melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti delapan pucuk senapan PCP beserta peredam dan penyangga. Kemudian, Densus juga menemukan satu pucuk senapan PCP berwarna merah hitam.
Lalu, satu buah senpi jenis revolver, dua magazine M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Ada pula 10 butir baliher 38 spesial, dua bungkus isi peluru mimis, satu buah panah, enam anak panah, 22 bilah parang, empat badik, satu pisau lipat, dan 26 unit handphone.