Pelonggaran Pakai Masker, Moeldoko Minta Jangan Terlalu Euforia

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko.
Sumber :
  • Kantor Staf Presiden

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka. Menurutnya, selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan, tertutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Cek Sekarang! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Siap Alami Perubahan

"Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita," kata Moeldoko di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Ilustrasi sampah masker.

Photo :
  • Pixabay
Berpengalaman di Pemerintahan, Elly Lasut Didukung Tokoh Minahasa Utara untuk Pimpin Sulut

Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak untuk mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan COVID19. Terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Moeldoko menegaskan, meskipun ada kebijakan pelonggaran kewajiban masker di ruang terbuka, tapi masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup. "Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.

Warga Banggai Gabung Berani Gaspoll, Siap Pilih Anwar Hafid di Pilgub Sulteng

Menurutnya, Pandemi COVID19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat. Dari sisi pemerintah, COVID19 telah membuat pemerintah melakukan pembenahan ketahanan arstitektur kesehatan nasional, yakni melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu.

"Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan COVID19 di dalam ruangan lebih besar. "Apalagi Indoor yang ber-AC," ujar Panglima TNI 2013-2015 itu.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Kebijakan tersebut dikeluarkan, tidak lepas dari kondisi pandemi COVID19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau ruang terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk lepas masker. Tapi, kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus bermasker.

Selain itu, masyarakat kategori rentan maupun bergejala batuk dan pilek tetap tidak boleh melepas masker saat beraktivitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya