Polri Usut Penyebar Ancaman Bom di Kedubes Belarus

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengusut penebar ancaman bom di Kedutaan Besar (Dubes) Belarus di Indonesia pada Rabu, 18 Mei 2022. Polri akan menyelidiki asal muasal ancaman yang dikirim melalui pesan email.

Kanit Intelkam di Madina Bersama 2 Anaknya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga

“Ya tentu dari Polri pasti akan memantau daripada asal usul dan mencari tahu asal usul emailnya dari mana,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut dia, Polri cepat merespons informasi adanya ancaman seperti yang diterima Kedutaan Besar Belarus di Indonesia. Bahkan, jajaran Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya sudah turun menyisir sekitar lokasi Kedutaan Besar Belarus.

Bareskrim Bebaskan Julia Santoso usai Putusan Praperadilan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

“Belum ada, enggak ditemukan adanya bom. Itu kan cuma ancaman aja. Kami merespons cepat informasi adanya ancaman, seperti yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Jenazah Osima Yukari Diserahkan ke Keluarga, Proses Identifikasi Terus Berlanjut

Ancaman diterima dari email dalam bahasa Rusia pada Rabu, 18 Mei 2022 ke email ofisial Kedubes Belarus dan Oseanapol. Pengirim email diduga bernama Ivan Ivanov. Hal ini lantas dilaporkan ke sekuriti. Lalu diteruskan ke polisi. "Petugas tiba di lokasi dan mencari informasi atas dugaan ancaman melalui email tersebut," katanya.

Polda Metro Jaya bantu pembongkaran pagar  laut di Tangerang, Banten

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya tengah berjibaku membantu pembongkaran pagar laut yang berada di Tangerang, Banten pada Senin, 27 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025