AJI Bakal Cabut Tasrif Award dari Tersangka Migor Lin Che Wei

Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi minyak goreng
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang menyeret penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW). Kini, Lin Che Wei sudah dijadikan tersangka kasus tersebut.

“AJI mendukung penuh aparat penegak hukum baik di Kejaksaan hingga Pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan LCW secara transparan agar memberikan keadilan pada masyarakat,” kata Ketua Umum AJI, Sasmito dikutip dari Twitter AJI pada Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut dia, AJI berkomitmen akan mencabut penghargaan yang diberikan kepada Lin Che Wei yaitu ‘Tasrif Award’ pada 2003. Namun, hal itu dilakukan jika nantinya pengadilan menyatakan Lin Che Wei terbukti bersalah sebagai bentuk sikap untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penghargaan tersebut diberikan karena LCW yang saat itu merupakan ahli pasar modal berani membongkar 'penggorengan saham' PT Lippo Group,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode Januari sampai Maret 2022 pada Selasa, 17 Mei 2022.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjelaskan satu orang ditetapkan tersangka yaitu Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dari pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. Menurut dia, LCW ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.

Dalam perkara ini, kata dia, peran Tersangka yaitu Lin Che Wei bersama-sama dengan Tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, LCW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai 5 Juni 2022,” jelas dia.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Atas perbuatannya, tersangka Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana).

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Selain itu, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Atas perbuatannya, para tersangka telah melanggar Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan Ayat (2) huruf a, b, e dan f Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Selain itu, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 tahun 2022 yaitu jo Nomor 170 tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Kemudian, Ketentuan bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Minyakita susah dicari di Pasar Cisalak, Depok

Mendag Budi Janjikan Harga MinyaKita Turun dalam Dua Hari

Mendag Budi Santoso mengatakan, dalam dua atau tiga hari ke depan diperkirakan harga Minyakita akan turun.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024