Mahfud Sebut Tak Ada yang Bisa Dilakukan Terkait Deportasi UAS

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA - Menko Polhukam, Mohammad Mahfud MD, memberi tanggapan soal ditolaknya Ustadz Abdul Somad di Singapura. Ia mengatakan hingga kini masih melihat perkembangan kasus pendeportasian itu, karena ini dinilai sebagai kebijakan hukum yang berlaku di negeri singa tersebut.

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

Ustaz Abdul Somad (UAS) Kunjungi MUI

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Tak Boleh Ikut Campur

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

"Kita tidak tahu aturannya bagaimana, masalahnya apa, karena kedaulatan hukum suatu negara kita tidak boleh ikut campur," kata Mahfud saat dijumpai di Nusa Dua, Bali, Rabu, 18 Mei 2022.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan bahwa kasus ini tidak diserahkan Singapura kepada Indonesia, komunikasi antar pemerintah soal UAS pun tidak berlangsung pasca deportasi.

Putusan Mardani Maming Dinilai Sesat Hukum, Mahfud Md Serukan Kejaksaan Buka Lagi Perkaranya

"Tidak ada langkah selanjutnya, ini bukan urusan hukum Indonesia. Ini urusan Singapura, kita juga punya hukum sendiri sehingga Singapura tidak boleh melanggar wilayah teritori. Mungkin langkahnya bukan kebutuhan hukum tapi diplomasi," sambung politisi asal Madura tersebut. Sebelumnya, ramai pro dan kontra mengenai ditolaknya UAS menginjakkan kaki di Singapura.

Baca juga: Alasan Pemerintah Singapura Tolak UAS, dari Ekstrimis Sampai Jin Kafir

Sebarkan Ajaran Ekstrimis

Menurut pernyataan Kementrian Dalam Negeri Singapura, Ustad Abdul Somad dikenal menyebar ajaran ekstrimis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Ia pernah berkhotbah soal bom bunuh diri yang dikatakan sah dianggap operasi syahid dalam konteks konflik Israel-Palestina. Pernah pula UAS membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, bahkan menyebut non-muslim sebagai kafir.

Diketahui bahwa UAS saat itu tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 dari Batam dengan 6 pendamping perjalanan.

Setelah diwawancara, rombongan tersebut ditolak masuk ke Singapura, kemudian dimasukkan ke kapal feri dan dikembalikan ke Batam pada hari yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya